*Modus Pencurian Baru di Balikpapan
*Dalam Dua Hari, 15 Meteran Air Hilang
Balikpapan, Tribun -Mungkin ini menjadi pelajaran penitng bagi pelanggan PDAM. Pasalnya, sebanyak 157 meteran air (water meter) PDAM yang berada di sejumlah rumah milik warga Balikpapan hilang dicuri. Meteran Air yang hilang itu terhitung sejak awal Januari lalu hingga Juni 2007. Sedangkan pada bulan Juli hingga sekarang, Selasa (3/7), sudah 15 unit meteran air milik warga hilang. Demikian dikatakan Humas PDAM Balikpapan Gazali Rakhman dalam jumpa persnya, Selasa (3/7).
Titik-titik lokasi pencurian meteran air itu berada di jalur pelanggan PDAM wilayah III, yang meliputi perumahan Impres II dan IV, Jl Gunung Satu dan Gunung Empat, Sumberjo, Jl Soekarno-Hatta, Jl Letjen Suprapto, Jl Adil Makmur, Gunung Samarinda, Strat I, III dan IV, Gunung Belah dan JL S Parman. Sedangkan 15 materan air yang hilang baru-baru ini berada di daerah perumahan Graha Indah, Adiguna dan Impres.
Terhadap aksi pencurian bermodus baru itu, Gazali menghimbau kepada para pelanggan yang kehilangan meteran airnya agar segera melaporkannya. Karena bila tidak melaporkannya akan dianggap menghilangkan barang bukti. Menurut Gazali, masalah meteran air memang menjadi tanggung jawab pelanggan sendiri. Karena batas tanggungjawab PDAM adalah pipa dinas atau pipa induk ke sebelum meteran. Sedangkan meteran air dan seterusnya merupakan tanggungjawab konsumen sendiri.
Selain itu, Gazali juga meminta warga yang kehilangan meteran airnya agar tidak memanfaatkan momen itu untuk menyambungkan langsung pipa airnya ke jaringan pipa PDAM. Karena tindakan itu sama dengan perbuatan ilegal dan merugikan PDAM.
Menurut Gazali, ada dua macam kerugian yang diderita akibat pencurian meteran air itu. Pertama kerugian di pihak pelanggan. Karena harga setiap meteran air Rp 246.000. Sehingga warga yang kehilangan meterannya bisa menggantinya lagi dengan yang baru dengan harga itu. Sedangkan kerugian yang diderita PDAM sendiri adalah air. Akibat hilangnya meteran air itu, banyak sekali air PDAM yang terbuang.
“Jika ada ditemukan warga mengambil air dengan menyambungkan langsung pipa rumahnya ke pipa induk PDAM, maka akan dikenakan denda. Denda yang dikenakan berupa membayar 12 kali rekening tagihan tertinggi selama satu tahun, ditambah tunggakan air yang belum terbayar,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi pencurian itu, Gazali meminta kepada sekuruh pelanggan PDAM agar sama-sama menjaga meteran air dirumahnya masing-masing.(joi)
Data Meteran Air Hilang
Bulan Jumlah Hilang
Oktober-Desember 60 unit
Januari-Juni 157 unit
Juli-sekarang 15 unit(joi)