* Mulai 12 Juli
* Batas Atas untuk Kelas Ekonomi
Para penumpang kapal laut kepas ekonomi mulai bulan depan harus bersiap merogok kocek lebihdalam untuk beli tiket.
Mulai tanggal 12 Juli 2007, pemerintah akan menetapkan kenaikan tariff angkutan laut yang baru. Tarif kenaikan batas atas yang ditetapkan paling tinggi 47,37 persen dari harga sekarang. (21/6)-2007)
Analisis perhitungan biaya pokok dan evaluasi sebagai dasar penetapan tariff batas atas dihitung kenaikan tariff secara total rata-rata 30 persen.
Kenaikan tidak langsung menaikkan secara besar-besaran. Kenaikan secara bertahap.