MUI Keluarkan Fatwa

By stanleywush

* Larang menghadiri Kegiatan Agama lain

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan mengeluarkan fatwa kepada segenap umat islam di kota minyak agar tidak menghadiri kegiatan agama lain. Fatwa ini diumumkan komisi fatwa KH Jailani Mawardi.

Menurut dia, haram hukumnya umat islam mengikuti doa bersama yang digelar agama lain.

Fatwa itu diputuskan kemarin yang disepakati pada musyawarah bersama pengurus MUI.(berbagai sumber).

Leave a Reply