Archive for the ‘Forestry’ Category

Keluarkan SKSHH Palsu

September 7, 2007

Pejabat Dinas Kehutanan Kutai Timur menjadi tersangka oleh Mabes Plri diduga mengeluarkan Surat keterangan Sah hasil hutan (SKSHH) Palsu. SKSHH Palsu pada ayu bulat hasil tebangan masyarakat illegal.
Oknum pejabat Kutim yang bersekongkol mengeluarkan SKSHH buat PT KBM.

Kehutanan :

September 7, 2007

Polres Kaji Pemberian IPK
* Konsultasikan dengan BUpati PPU
balikpapan, Tribun -Polres Penajam pasir Utara (PPU) sedang mengkaji kemungkinan pemberitan ijin Ijiin Pemanfaatan Kayu (IPK) kepada kelompok petani. Hal ini akan dikosultasikan dengan Bupati PPU
Hal ini berkaitan keinginan petnai untuk mengolah kayu tapi tidak terlibat illegal logging

Dua Bank Baru masuk kaltim

August 27, 2007

Bank Sinar Mas Dan Bank BTPN direncaakan segera meramaikan dunia perbankan Balikpapan dalam waktu dekat.

Sekarang dalam tahapan pengurusan perijinan

Masuknya dua bank itu otomatis jumlah banuk ada 29 bank di Balikpapan.

Alasan dua bank berminat masuk Balikpapan setelah melihat perkembangan ekonoi dan industri yang dibangun

Tiga Titik Api terdeteksi di Empat wilayah

August 8, 2007

Balikpapan, Tribun – Satelit NOAA 12 menemukan 3 hot spot (titik api, red) di daerah Kalimantan Timur pada pukul 18.20, Senin (6/8). Sebelumnya, pada pukul 13.55,  NOAA 18 menemukan 7 titik api, kemudian berkurang menjadi 1 titik api pada pukul 18.20 wita
pada Minggu (5/8). Titik api itu tersebar di daerah Kutai Kertanegara, Berau, Bulungan, Pasir.
Walaupun masih sedikit titik api yang ditemukan, Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Timur (Kaltim) Kusnadi Katam mengatakan bahwa potensi kebakaran cukup besar.

“Sekarang memang statusnya masih normal. Tapi, ini kan sudah mulai memasuki bulan Kemarau, temperatur cukup tinggi sementara curah hujan juga mulai menurun. Ini menyebabkan bahan bakar (ranting pohon, ilalang, dsb, red) lebih cepat kering dan potensi kebakaran semakin besar,” kata Kusnadi ketika ditemui disela-sela Konsultasi Publik draft Peraturan Daerah Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kaltim di Comfort Sagita Hotel, Selasa (7/8).

Dengan status ini, menurut Kusnadi, ada empat hal yang perlu dipersiapkan. Keempatnya itu yakni Sumber Daya Manusia (SDM), komunikasi, peralatan dan anggaran. “Petugas terlatih dari level manajerial hingga petugas pemadam ditingkat masyarakat harus waspada. Nomor-nomor penting dan peralatan komunikasi harus dipersiapkan dengan baik. Jika ada titik api, kita bisa melakukan koordinasi secepatnya,” ucap Kusnadi.

Namun, jika status kebakaran hutan dan lahan naik ke siaga, maka setiap petugas harus melakukan patroli, memantau keberadaan titik api dan memadamkannya. Saat ini, pihaknya, tidak melarang penduduk yang membakar lahan, hanya menyarankan untuk hati-hati menggunakan api. “Namun, jika statusnya naik menjadi siaga 2 dan 1, maka kegiatan pembakaran lahan akan dilarang,” katanya. Berubahnya, status menjadi siaga tidak hanya ditentukan oleh banyak titik api, tapi juga temperatur,  cuaca dan lainnya.(m18)