Menyambut Pemilu danPilpres 2009, penjaringan pemilih mulai dilakukan melalui database kependukan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) tingkat kabupaten dan kota
Adminintrasinya menerapkan Sistem Informasi Admininstrasi kependudukan (SIAK)
Untuk menyaipkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
SIAK akan menjaring NIK yang berlaku di paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertikat hak atas tanah dan dokumen identitas lain.
5 M untuk pengamanan Pilgub
Jajaran kepolisian mengusulkan Rp 5 mliar utnuk pengamanan Pilgub Kaltim 2008