Archive for the ‘Cooperativ Enterprise’ Category

Sri Edi Swasono : Koperasi Dianak-tirikan

July 22, 2007

Balikpapan, Tribun – Pejabat Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)  RI Prof Dr Sri Edi Swasono  menyatakan prihatin pada  sikap perbankan dan pemerintah yang kurang peduli terhadap pemberdayaan koperasi di Indonesia. Keprihatinan itu muncul seiring rendahnya alokasi kredit bank  yang dikucurkan  pada koperasi dan  koperasi sulit  memperoleh pemberdayaan dan pembinaan dari pemerintah.
“Bukan koperasi saja, segala yang kecil dianak-tirikan. Saya kecewa mendalam karena bank lebih memikirkan pembangunan ekonomi. Sedangkan pembangunan ekonomi tidak  bisa dilepaskan  dengan pembangunan manusia,” katanya.
Pernyataan itu dikemukakan usai memberikan orasi ilmiah pada seminar memperingati hari koperasi ke- 60 mengangkat tema  pengentasan kemiskinan melalui gerakan Koperasi di aula Pemkot Balikpapan, Sabtu (21/7).
Menurutnya,  krisis ekonomi yang melanda Indonesia sampai saat ini telah membuktikan bahwa koperasi mampu bertahan dan memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia. Namun kenyataannya dalam pemberian fasilitas kredit dan bantuan teknis justru diabaikan. Malahan pengusaha kelas kakap dan bankir bermasalah yang selama ini merontokkan ekonomi bangsa dimanjakan dengan berbagai fasilitas mulai dari  BLBI, kebijakan  KLBI dan penerbitan obligasi rekap yang mengerogoti dana negara.
“Maka dari itu Saya bilang rakyat itu posisinya harus diangkat kembali ke tingkat substansial bukan residual,” jelasnya.
Maksudnya, ekonomi berbasis kerakyatan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya perbankan dan pemerintah. Gerakan ekonomi kerakyatan harus dikedepankan melalui kebijakan moneter yang mengutamakan pemberdayaan usaha kecil dan koperasi.
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan menurut Sri Edi Swasono memberikan pengaruh besar pada pengentasan kemiskinan. Agar rakyat mampu memperbaiki taraf ekonomi mereka, maka kebijakan yang diterapkan semestinya memberdayakan peran rakyat yang mengubah posisi rakyat yang semula jadi beban menjadi diubah menjadi aset pembangunan.
“Oleh karena itu pembangunan tidak lagi teori lama adalah peningkatan pendapatan per kapita. Tapi  pembangunan adalah peningkatan kemampuan rakyat,” jelasnya.
Sri Edi Swasono menyatakan apresiasi  atas sejumlah pengusaha koperasi di Kalimantan yang berhasil mengembangkan usaha koperasi.  Apabila ada kepedulian perbankan dan pemerintah untuk memfasilitasi usaha tersebut maka tidak menutup kemungkinan dikembangkan pada usaha skala besar.
Saat ini banyak usaha skala besar yang dibangun dari koperasi di beberapa daerah di Indonesia.
Menanggapi RUU koperasi yang sedang digodok, Sri Edi Swasono menilai ada beberapa kekurangan dalam draft RUU itu. antara lain koperasi tidak mencantumkan peran koperasi sebagai bagian integral dalam perekonomian nasional.
Sri Edi swasono tidak setuju rencana pemberlakuan saham dalam kepemilikan koperasi. Alasannya koperasi dibangun atas komitmen anggotanya yang tidak membedakan hak dan kewajiban anggota dalam memberikan kontribusi pada pengembangan usaha koperasi.
Pada orasi ilmiahnya pada 100 hadirin seminar tersebut, dia mengatakan sejak dulu koperasi merupakan soko guru perekonomian dan tulang punggung  ekonomi kerakyatan dalam pengentasan kemiskinan.Namun dalam kenyataanya, kepentingan koperasi sering digusur pada kepentingan pengusaha besar khussunya kesempatan mendapatkan kredit usaha.(rid)

170 dari 470 Koperasi Tak Aktif

July 22, 2007

Balikpapan, Tribun – Dari 470 koperasi yang beroperasi di Balikpapan hanya 300 koperasi yang masih bertahan melakukan kegiatan operasionalnya. Sisanya sebanyak 170 koperasi  tidak aktif memberikan pelayanan pada anggotanya. Beberapa koperasi itu terancam dibubarkan apabila selama masa pembinaan tidak menunjukkan perbaikan kinerja.
Kepala Seksi Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi  (Disperindagkop) Kota Balikpapan Hudi  mengatakan, koperasi yang  mengalami mandek usaha itu didominasi  koperasi serba usaha. Beberapa hal yang memicu koperasi tak dapat menjalankan kegiatan operasionalnya.
“Kebanyakan koperasi bermasalah itu adalah koperasi umum yang anggotanya tidak mengembalikan pinjaman yang diterima dari koperasi. Ada juga masalah sumber daya manusia dari  segi pengetahuan perkoperasian. Ada juga yang tidak rapat anggota tahunan,” kata Hudi saat ditemui di Kantor Pemkot Balikpapan, Sabtu (21/7).
Dijelaskan, jenis usaha koperasi yang terjerat masalah kredit yang tidak dikembalikan anggotanya itu mencakup sektor usaha yang bergerak pada simpan pinjam dan serba usaha. PIhak Diserpindagkop Balikpapan kini turun tangan menangani koperasi yang tak aktif kegiatan operasionalnya itu melalui pembinaan pada pengurus koperasi. Ada tenggang waktu tertentu bagi pengurus koperasi untuk membenahi kinerja usaha tersebut khususnya pada rapat anggota tahunan.
“Kalau tiga kali tidak diadakan rapat, pemerintah bisa usulkan untuk dibubarkan. Tapi  yang memutuskan pembubaran  dari keinginan anggotanya,” terangnya.
Sejak Januari hingga Juli 2007, Disperindagkop Kota Balikpapan telah menggelar tiga kali pembinaan berupa pendidikan dan latihan, temu usaha dan magang pada pengurus koperasi yang dananya dibiayai dari APBD Balikpapan dan APBN. Pembinaan itu diarahkan untuk pengembangan wirausaha, dan pengelolaan koperasi.(rid)

Data Koperasi di Balikpapan
Jumlah Koperasi : 470
Koperasi aktif  : 300
Koperasi  tidak aktif : 170.(rid)

Dekopinda Rekrut Gakin

June 27, 2007

>Guna Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan dan Bunga

Balikpapan, Tribun – Dekopinda Balikpapan akan merekrut Keluarga Miskin (gakin) untuk bergabung sebagai anggota. Jika sudah terdaftar, mereka akan memperoleh kemudahan mendapatkan kredit dari koperasi melalui anggaran yang dikucurkan Disperindagkop Balikpapan. Syarat untuk memperoleh kredit di koperasi pun akan lebih ringan, tanpa perlu dilengkapi agunan dan tanpa bunga.
“Ke depannya kita ingin mengubah lembaga ini. Kita ingin menangani kemiskinan. Seperti tema HUT ke-60 Koperasi yakni Pengentasan Kemiskinan Melalui Gerakan Koperasi. Jadi kita berupaya, koperasi-koperasi di lingkungan mereka tinggal dapat merekrut mereka. Di komunitas itu, koperasi akan menyalurkan kredit. Tahun ini kita coba programkan,” ucap Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dekopinda Balikpapan Edi, Rabu (27/6).
Seperti Disperindagkop, koperasi yang berada di bawah asuhan Dekopinda ini akan membatasi pinjaman maksimal Rp 5 juta. Dengan peminjaman tersebut, imbuh Edi, koperasi tersebut akan mendampingi, mengawasi dan memediasi gakin dalam memulai bisnisnya. Kesempatan itu pula, Koperasi bersangkutan akan menyosialisasilan fungsi koperasi, bagaimana koperasi dan apa koperasi itu.
“Target kita adalah pengentasan kemiskinan dan kita ingin koperasi terlibat di dalamnya. Jadi kita harapkan yang belum dapat kredit dapat kita mediasi sehingga bisa mengakses kredit. Melalui kredit itu kita akan monitor sejauh mana keberhasilan mereka. Sebagai umpan kita akan menyebarkan undangan jalan santai gratis kepada mereka menyambut HUT Dekopinda,” ujarnya.
Kesempatan itu, Edi mengungkapkan penyelengaraan HUT ke-60 Koperasi, Dekopinda akan menggelar berbagai macam kegiatan. Kegiatan dimulai tanggal 1 – 17 Juli. Dari sunatan massal, donor darah kunjungan ke panti jompo, seminar hingga upacara. Dipastikan sekitar 250 koperasi di Balikpapan akan menghadiri acara puncak yang dilanjutkan dengan seminar tanggal 17 Juli. Dalam seminar akan disosialisasikan fungsi Program Penjaminan Kredit Daerah (dulu, Lembaga Penjaminan Kredit Daerah).
Perayaan HUT koperasi di samping memberikan penghargaan kepada koperasi yang berprestasi, juga akan menandatangani nota kesepakatan (MoU) antara Dekopinda dengan PT Makro. Bentuk kesepakatan adalah Dekopinda merekomendasikan nama-nama koperasi untuk menjadi suplier ke sub-sub koperasi lainnya. Koperasi yang dianggap layak, memiliki sub koperasi dengan beragam usaha akan direkomendasikan. Koperasi ini menjual barang-barang milik Makro kepada sub-sub koperasinta dengan harga sesuai harga Makro. Koperasi itu sendiri agar memperoleh marjin dari penjualannya mendapat harga khusus dari Makro.(lia)

Syarat :
-Punya kartu gakin
-Memiliki usaha
-Bergabung pada salah satu koperasi
-Akan mendapat fasilitas kredit tanpa agunan dan bunga
-Kredit maksimal Rp 5 juta (lia)